Home / Hukrim

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:49 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan EWTS yang merupakan buronan korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kantor Unit Cilacap Kota.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap ini diamankan di Jalan Jatimalang, Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Nomor Print-69/M.3.17/Fd.1/09/2020, EWTS merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Unit Cilacap Kota 2018,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (1/6/2022).

Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp450 juta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Kejagung pun menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(inp*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

AIJP2 Gelar Kunjungan Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Maraknya Kriminalitas, Polres Majalengka Terus Gencarkan Patroli Cerdik Pada Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Hukrim

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian ATM BAS dengan Cepat, Daniel A W Apresiasi Polresta Banda Aceh

Hukrim

Buat Laporan Kematian Anaknya dibekas galian C Ditolak Polda Aceh, Ibu Korban Kecewa

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Hukrim

Polda Kalbar Musnahkan 9,152 Kilogram Narkotika Jenis Ganja Asal Sumatera