Home / Hukrim

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:54 WIB

Antar Paket Sabu Pakai Mobil GranMax, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang menangkap IS (39) dan RH (45), warga Sumatera Utara (Sumut) yang hendak mengantar paket sabu di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, IS dan RH ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua rekan mereka yang sudah duluan ditangkap, yaitu IP dan RG.

Dalam pemeriksaan, kata Imam Asfali, IP mengaku mendapatkan sabu dari IS dan sudah memesan kembali seharga Rp16 juta.

Kemudian, sambungnya, petugas memanfaatkan IP untuk memancing IS agar mengantarkan paket sabu yang telah dipesan ke Komplek Perumahan GRR di Desa Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Tak lama menunggu, akhirnya IS datang bersama rekannya RH dengan menggunakan mobil GranMax. Petugas yang sudah siaga pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“IS datang bersama RH dan langsung ditangkap. Saat digeledah, petugas juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah karpet mobil,” jelas Asfali, dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Saat ini semua tersangka beserta barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu 23,05 gram, satu slip pembayaran, tiga unit handphone, dan satu unit mobil GranMax diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba

Hukrim

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Hukrim

Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Penculikan Anak

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Hukrim

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Peredaran Obat Jenis Tramadol Di Kuningan