Home / Hukrim

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:29 WIB

Polisi Amankan Tujuh WNA yang Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan TPID Terbaik

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan TPID Terbaik

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan TPID Terbaik

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

Hukrim

Curi Barang Milik Tetangga, Residivis Kambuhan di Tangkap Satres Polsek Sungai Raya

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Hukrim

5 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Kalbar

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Daerah

Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

Hukrim

Diduga Potensi Korupsi, MaTA: Desak Kejati Usut Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah