Home / Hukrim

Sabtu, 1 April 2023 - 14:36 WIB

Polisi Amankan Mobil Bawa 20 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi, Tersangka dan BB dibawa ke Polda Sumut

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pekanbaru – Narkotika jenis sabu 20 kg dan 6 ribu butir ekstasi diamankan polisi PJR di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Muara Fajar, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 1.15 WIB.

Barang bukti itu didapat dari dalam mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup.

Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan Jumat (31/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang didapat akan melintas satu unit mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru,” ujar Budi.

Kemudian, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.

Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar,” jelas Budi.

Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tangani Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polri Harap Masyarakat Tenang

Hukrim

Antar Paket Sabu Pakai Mobil GranMax, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

Hukrim

Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik  PT. KSP

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor

Hukrim

Peredaran 73 Kg Ganja Kering Berhasil Digagalkan Tim Ops Polresta Pekanbaru

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional