Home / Hukrim

Rabu, 12 April 2023 - 19:03 WIB

Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Penculikan Anak

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Garut – Polisi berhasil mengungkap Kasus penculikan terhadap seorang Anak Perempuan dengan inisial NF (4).Rabu (12/4/23).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Garut Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengamankan pelaku penculikan anak yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam Konferensi Persnya mengatakan aksi ini di lakukan oleh Tersangka pada Senin (10/4/23) lalu di Limbangan Garut.

Kapolres Garut Polda Jabar mengatakan, peristiwa bermula saat Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 18.00 wib sdr. O bersama Anak Korban sdri. N F tiba di Alun-alun Garut untuk bermain.

Baca Juga :  Ratusan Potong Kayu Ulin Tanpa dokumen Asal Kalteng Ditangkap

Di Alun-alun Garut tersebut bertemu dengan Tersangka sdr. R dan mengajak bicara kepada sdr. O. Pada saat itu Tersangka sdr. R memuji Anak Korban sdri. N F cantik dan langsung menggendong Korban sdri. N F.

Karena hari sudah terlalu malam, sdr. O mengajak Anak Korban sdri. N F untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama Tersangka sdr. R.

Ketika subuh hari ketiganya pulang menggunakan angkutan umum, selama perjalanan di angkutan umum Tersangka sdr. R memangku Anak Korban sdri. N F dan tampak beberapa kali menciumi pipnya.

Baca Juga :  Ratusan Potong Kayu Ulin Tanpa dokumen Asal Kalteng Ditangkap

Dalam perjalanan sdr. O secara basa-basi menawarkan kepada sdr. R untuk berkunjung ke rumahnya dan Tersangka sdr. R langsung menerima tawaran tersebut hingga sekira pukul 07.30 wib ketiganya sampai di rumah sdr. O. Tersangka sdr. R sempat ikut mandi dan mengobrol dengan kakak-kakak Anak Korban.

Sekira pukul 08.30 wib ketika Anak Korban sdri. N F sedang bermain di depan rumah, tetangga sdri. I melihat Tersangka sdr. R menggendong Anak Korban sdri. N F.

Ternyata Tersangka R membawa Anak Korban sdri. N F pergi menuju rumah sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kab. Garut menggunakan Elf.

Baca Juga :  Ratusan Potong Kayu Ulin Tanpa dokumen Asal Kalteng Ditangkap

Kepada keluarga dan tetangga rumah, Tersangka sdr. R mengaku bahwa anak yang di bawanya tersebut adalah anak mantan pacar Tersangka sdr. R. Namun tetangga tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Cibalong.

Anak Korban sdri. N F di amankan di rumah Tersangka sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut juga bersama Tersangka Sdr. R.

Saat ini tersangka Sdr. R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan.[DIMA]

Editor: ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukrim

Janji Luluskan masuk Akpol, Oknum Polisi di Jakarta Tipu Warga Sultra Kabupaten Raha Hingga Ratusan Juta

Daerah

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG

Hukrim

Polisi Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan OTK Di Ilaga

Hukrim

Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar