Home / Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:35 WIB

Kombes Joko Krisdiyanto : DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

REDAKSI - Penulis Berita

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

KSINews, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh: Benar Adanya Penangkapan DPO Izil Azhar Oleh KPK di Aceh

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakan, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Hukrim

Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka TPPO ke Myanmar