Home / Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:35 WIB

Kombes Joko Krisdiyanto : DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

REDAKSI - Penulis Berita

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

KSINews, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh: Benar Adanya Penangkapan DPO Izil Azhar Oleh KPK di Aceh

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kg Sabu-Sabu di Pantai Pidie Jaya

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Buat Laporan Kematian Anaknya dibekas galian C Ditolak Polda Aceh, Ibu Korban Kecewa

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Kurir Bawa 1 Ton Ganja dari Aceh ditangkap Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Jaya, Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional