Home / Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:35 WIB

Kombes Joko Krisdiyanto : DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

REDAKSI - Penulis Berita

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

Kabid Humas Polda Aceh - Kombes Joko Krisdiyanto. (Ist)

KSINews, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh: Benar Adanya Penangkapan DPO Izil Azhar Oleh KPK di Aceh

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Hukrim

Sembunyikan 1,4 Gram Sabu, JS Ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Daerah

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo