Home / Hukrim

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:34 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Pengusaha Cafe, Restaurant, Billiard Yang Berada Di Zona Hijau Permukiman Di Jalan Mangga II Perumahan GreenVille Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Diduga Tak Berizin ITUP Seharus Syarat mutlak Mendapatkan ITUP Mendirikan Usaha Arena Billiard Sebagai Berikut :

  • Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga / lingkungan yang diketahui oleh RT /RW / Lurah / Camat setempat.
  • Izin Undang – undang Gangguan (HO).
  • Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II / Wilayah yang bersangkutan.

Seharusnya Sarat – Sarat Itu Dipenuhi Contohnya Di atas Ujar Inisial R Saat Diwawancarai Redaksi Mengatakan kok bisa beroprasi yang jelas – jelas bersebelahan dengan tempat ibadah dan Warga Perum GreenVille Jelas Tidak setuju adanya Cafe remang – remang New Garden Corner Dan Billiard  Polaris.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Tangkap Truk Tangki BBM Solar Ilegal Di Jalan Trans Kalimantan

Dikarnakan Sangat Terganggu Suara Dentuman Musik Hingar Bingar, Kelakar Yang Lantang Terdengar Setiap Malam Di Saat Penghuni Perumahan Elite Ini Sedang Istirahat, Sementara Minuman Alkohol Yang di Komsumsi Oleh Tamu Tamu Dari Polaris, New Garden Corner.

Sangat disayangkan Tidak Pantas karna sangat berdekatan dengan tempat ibadah Vihara Ekayana, Di Tambah Lagi Parah Warga Penghuni Di Perumahan Elite Ini Telah Membuat Surat Keberatan Yang Di Tanda Tangani Bersama Sama, Namun Nampaknya.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Abdya Tahan KHZ Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Kelurahan, Tidak Ada Respond Serius Bahkan yang notabenya syarat izin mutlak tidak terpenuhi New Garden Corner Dan Billiard Polaris, warga sekitar berasumsi Pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk diduga menerima storan atau sogokan yang harus Pihak PTSP dan Satpol PP memeriksa izin usaha New Garden Corner Dan Bialryd Polaris dengan Tegas.

Yang Jelas – jelas Tidak Memenui syarat Perizinan Untuk Mendapatkan ITUP dan izin dari dinas pariwisata di sinyalir adanya Ketua RW Bermain mata memanfaatkan jabatan lingkungan untuk kepentingan pribadi Mengolah Lahan Parkir Di Ke Dua Tempat New Garden Corner Dan Billiard Polaris.

Baca Juga :  Janji Luluskan masuk Akpol, Oknum Polisi di Jakarta Tipu Warga Sultra Kabupaten Raha Hingga Ratusan Juta

Warga Perum GreenVille Meminta Pejabat Setempat Sertah Sukudinas Pariwisata Jakarta Barat dan APH Untuk Menindak Tegas Dan Merespon Cepat Surat keberatan Warga.

Redaksi akan mempertanyakan Kedinas Pariwisata dan PTSP Kelurahan Duri Kepa Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Klarifikasi Resmi Kelurahan Duri Kepa Dan Kecamatan Kebun Jeruk.

( Tim ) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Polres Kubu Raya Selidiki Motif Tindakan Bunuh Diri yang Dilakukan oleh Seorang Pria di Tepian Kapuas

Daerah

Asimilasi Di Rumah Diperpanjang,Rutan Takengon Kembali Bebaskan 26 Orang WB

Hukrim

Polresta Malang Kota Periksa Istri Wahyu Kenzo, Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG

Hukrim

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli

Hukrim

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK