Aceh Besar — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PKB, Munawar AR yang akrab disapa Ngohwan, meninjau langsung kemacetan parah di persimpangan Jembatan Cot Iri, Jumat (16/10/2026). Peninjauan ini dilakukan guna mencari solusi konkret atas keluhan warga yang selama ini terjebak kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut setiap harinya.
Dalam kunjungan tersebut, Ngohwan memboyong Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, serta Plh. Kepala Dinas PUPR Aceh, Ahmad Ricky Soehady. Hadir pula Kapolsek Kuta Baro AKP Junaidi, perwakilan Danramil 08 Kuta Baro Pelda Robert N, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I PUPR Aceh Zainuddin, serta Plh. Kepala Satpol PP WH Aceh Besar Suhaimi.
Penyebab Kemacetan
Berdasarkan pantauan di lokasi, arus kendaraan menjelang sore hari tampak padat merayap dari empat arah sekaligus — dari Bakoy, Ulee Kareng, Darussalam, dan Blangbintang. Jembatan yang dibangun sejak 1989 ini dinilai berisiko karena beban kendaraan yang berhenti bersamaan di atasnya dapat memengaruhi struktur jembatan.
Lampu Lalu Lintas Dibatalkan, Pelebaran Sayap Jembatan Jadi Alternatif
Rencana awal pemasangan lampu lalu lintas terpaksa dibatalkan karena pertimbangan teknis — kontur jalan yang menurun dan keterbatasan kapasitas jembatan dikhawatirkan justru membahayakan keselamatan pengendara.
Sebagai alternatif, Dinas PUPR mengusulkan pelebaran sayap/kuping di kedua sisi jembatan. Sementara itu, untuk jangka pendek, petugas Dinas Perhubungan bersama Polsek Kuta Baro akan tetap mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Perbaikan Jalan Makam T. Nyak Arief Kunci Utama
Ngohwan juga menegaskan bahwa penguraian kemacetan tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan di area jembatan saja. Perbaikan ruas Jalan Makam T. Nyak Arief, dari Jembatan Lamnyong hingga Jembatan Cot Iri yang kondisinya saat ini rusak parah, dinilai sangat mendesak untuk dilakukan.
“Hari ini kami meninjau situasi Jembatan Cot Iri yang macet parah. Aspirasi ini sudah pernah kami suarakan, dan alhamdulillah langsung disahuti oleh Pemerintah Aceh,” ujar Ngohwan.(**)
Editor: Redaksi























