Home / Hukrim

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:50 WIB

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, bahwa secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan baik di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, Rabu, 8 Maret 2023.

Ahmad Haydar menjelaskan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja baik di Aceh Besar maupun Nagan Raya dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, usai pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau di-edar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar,” demikian, kata Ahmad Haydar.[Susianto]

Share :

Baca Juga

Hukrim

TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di  Pantai Meuraksa Lhokseumawe

Hukrim

Laporan Terkait kode Etik, Kuasa Hukum Korban Casis Akpol Minta Polri Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum

Hukrim

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curat di Hagu Barat Laut

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Wujudkan Antikorupsi, KPK Bentuk Direktorat Khusus

Hukrim

Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu