Home / Hukrim

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:50 WIB

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, bahwa secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan baik di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, Rabu, 8 Maret 2023.

Ahmad Haydar menjelaskan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja baik di Aceh Besar maupun Nagan Raya dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, usai pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau di-edar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar,” demikian, kata Ahmad Haydar.[Susianto]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cabuli Anak dibawah Umur, Oknum ASN Guru Ditangkap Reskrim Polres Kuningan

Hukrim

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Terlibat Narkoba, 2 Pria Sekadau Diringkus Polisi

Daerah

YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa, Dana Insentif Rp10,8 M Diduga Ada Kegiatan Yang Fiktif: Kadis Semuanya Sudah Melalui Prosedur

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk