Home / Daerah / Hukrim / Tni-Polri

Selasa, 26 April 2022 - 22:20 WIB

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Seorang oknum wartawan di Banda Aceh ditangkap personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (26/4/2022).

Penangkapan sekitar pukul 14.56 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang penyalahguna narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, pelaku berinisial FH (39), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Baca Juga :  Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, saat sedang mengendarai motor,” ujar Kasat.

Saat penggeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,35 gram yang diakui miliknya. Ia pun digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Selain itu juga kita amankan satu unit handphone merek Infinix serta sepeda motor Mio warna biru dengan nopol BL 6439 LBJ,” katanya.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Kepada polisi, wartawan salah satu media online lokal ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama panggilan Dayat di Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Saat ini FH masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, sementara Dayat masih kita selidiki lebih lanjut,” tutup Tendri.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Alhamdulillah Kodim 0103/Aut Salurkan Bantuan Tunai ke 15000 Orang Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan

Daerah

Data KTP 17 Ribu Lebih, Muazam Yakin Kuasai Aceh-9

Daerah

Kalapas kelas IIB Tondano,Senam Pagi Bersama WBP

Tni-Polri

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

Daerah

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Tni-Polri

Kapolresta Tegaskan, Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh “Hoaks”

Daerah

Praka Sukoco Babinsa Koramil 04 Peudada Dampingi Pelaksanaan Posyandu Pada Ibu Hamil Dan Balita

Tni-Polri

Penerangan Kodam Iskandar Muda Gelar Acara Ramah Tamah dan Silaturahmi Dengan Insan Media