Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:28 WIB

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Foto ; Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie. (Doc)

Foto ; Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie. (Doc)

KSINews, Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang petani yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MH (35) di Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Pada Rabu, 30 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika.

Baca Juga :  Sangat Ceria Anak-anak Pengungsian Gempa bumi Cianjur Kembali Bersekolah

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati MH menyimpan sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di kebunnya, sehingga dia langsung diamankan.

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Gandeng Kejari, Awasi Bantuan Gempa

“Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Jumat, (2/11/22).

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Di Biak Numfor Papua, Wapres Resmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu

“Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Hukrim

Terlilit Hutang, Oknum Kades Jual Sabu, Ini Press Conference Kapolres Kubu Raya 2023

Hukrim

Dalam Memelihara Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak, Polsek Air Besar Buka Call Center

Hukrim

YARA ingatkan Kapolda Aceh untuk segera tuntaskan kasus 24 Ton BBM

Hukrim

Tidak Terima Cintanya Diputuskan, Pria ini Sebarkan Foto Mantan Pacar

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Perempuan Pelaku Investasi Bodong Miliaran Rupiah Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Hukrim

Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi