Home / Hukrim

Senin, 12 Desember 2022 - 22:10 WIB

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Surabaya – Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

 

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)”Dikutip dari laman tribratanews.jatim.polri.go.id, (12/12/22) kata Daniel.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bersama BPOM Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Berita

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hukrim

Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih dibawah Umur

Hukrim

Ditjen Imigrasi Detensikan 26 Warga Negara RRT Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu