Home / Aceh Besar / Berita / Hukrim

Selasa, 16 September 2025 - 21:38 WIB

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Besar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Perkara tersebut menjerat dua terdakwa berinisial TW (49) dan M (45). Keduanya sebelumnya telah diserahkan bersama barang bukti (tahap II) oleh penyidik ke JPU Kejari Aceh Besar pada Jumat (29/8/2025) di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

“Setelah pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, JPU akan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ini kini memasuki babak persidangan setelah penyidikan dan penyerahan tahap II dinyatakan lengkap.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Rakor OPD, Bahas Kinerja dan Persiapan HUT Kabupaten

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN

Aceh Besar

Hadiri Hari Purbakala, Sekda Aceh Besar: Momentum Edukasi Sejarah dan Pelestarian Budaya

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI Jatim Mendukung Tindakan Tegas Walikota Surabaya Mencopot Pejabat Yang Kedapatan PUNGLI

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

Aceh Besar

Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Berita

Tingkatkan Pelayanan, RS Tk.II Iskandar Muda kembangkan Inovasi Digital

Hukrim

Kombes Joko Krisdiyanto : DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta