Home / Aceh Besar / Berita / Hukrim

Selasa, 16 September 2025 - 21:38 WIB

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Besar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Perkara tersebut menjerat dua terdakwa berinisial TW (49) dan M (45). Keduanya sebelumnya telah diserahkan bersama barang bukti (tahap II) oleh penyidik ke JPU Kejari Aceh Besar pada Jumat (29/8/2025) di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

“Setelah pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, JPU akan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ini kini memasuki babak persidangan setelah penyidikan dan penyerahan tahap II dinyatakan lengkap.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan

Banda Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid Nabi di UIN Ar-Raniry

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Minta DPMG Aceh Besar Konsultasi Persiapan Lomba Inovasi TTG 2024

Daerah

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Aceh Besar

Aceh Besar Bangun Daerah Dengan Data Statistik

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid dan Terima Donasi Palestina di Kecamatan Ingin Jaya

Aceh Besar

Wali Nanggroe Aceh Terima Silaturahmi Kapolda, Perkuat Peran Adat dalam Jaga Keamanan Aceh