Home / Nasional

Jumat, 21 April 2023 - 11:52 WIB

Jaksa Agung Melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house

REDAKSI - Penulis Berita

Foto|sumber : Jaksa Agung Burhanuddin.(Puspenkum-InfoPublik. dok)

Foto|sumber : Jaksa Agung Burhanuddin.(Puspenkum-InfoPublik. dok)

KSINews, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk merayakan hari raya Idulfitri 1444 H dengan penuh kesederhaan dan khidmat.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam bincang ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Selamat mudik dan berkumpul bersama keluarga. Saya titip pesan agar jangan pamer ataupun flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan yang diterima Jumat (21/4/23).

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Selain itu, Jaksa Agung juga melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house.

Ia pun berpesan agar masuk kantor tepat waktu sebab tidak ada toleransi bagi pegawai yang telat datang, asal alasannya tepat.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI telah melaksanakan program Mudik Bareng Jaksa Agung yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Melalui program itu, Kejaksaan RI berhasil memberangkatkan 726 orang pemudik dengan 14 bus tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya, dan Garut.

“Kami turut mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan penggunaan kendaraan motor untuk mudik lebaran. Di samping itu, mudik gratis ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, dan pendaftarannya dilakukan melalui link yang telah disediakan. Saya berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung ini dapat menjadi program yang berkelanjutan,” kata Jaksa Agung.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Bincang ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, serta memohon maaf lahir batin kepada seluruh pihak khususnya insan Adhyaksa.

Jaksa Agung berharap semoga Idulfitri tahun ini penuh dengan keberkahan dan hikmah untuk kita semua.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua Dekranasda Aceh Besar Rita Mayasari Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Internasional

Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

Internasional

Mentan Dorong Percepatan Kinerja Program Peternakan dan Kesehatan Hewan di Tahun 2022

Nasional

Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

Nasional

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Daerah

Selain Polda Aceh, Polres Lhokseumawe Juga Gelar Vaksinasi dan Bansos Bersama Ulama

Nasional

Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945