Home / Internasional

Kamis, 4 Mei 2023 - 22:30 WIB

Rudenim Pontianak Lakukan Upaya Percepatan Pemulangan dua orang Warga Negara Nigeria

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews,Jakarta – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pontianak Ben Yudha Karubaba didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Nur Kautsar dan pegawai Rudenim Pontianak melakukan koordinasi dengan Kedutaan Republik Federasi Nigeria dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang diterima langsung oleh kabid inteldakim mangatur simanjuntak, Kamis (4/5/23)

Baca Juga :  Sinergi Bersama BKAD Prov Kalbar Terkait Hibah Tanah Rudenim Pontianak

Dalam koordinasi tersebut, disampaikan bahwa akan dilakukan percepatan pemulangan 2 (dua) orang deteni Warga Negara Nigeria dengan pelanggaran Illegal Stay yang dipindahkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat ke negara asalnya dengan melakukan upaya berupa bantuan penerbitan travel dokumen.

Baca Juga :  Sinergi Bersama BKAD Prov Kalbar Terkait Hibah Tanah Rudenim Pontianak

Koordinasi juga dilakukan Rudenim Pontianak ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dan menghasilkan perolehan informasi terkait proses pemulangan atau pendeportasian WN Nigeria yang saat ini berada di Rudenim Pontianak sehingga diharapkan dapat memperlancar proses dilakukannya pendeportasian tersebut.[ATIN]

Baca Juga :  Sinergi Bersama BKAD Prov Kalbar Terkait Hibah Tanah Rudenim Pontianak

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Daerah

Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Internasional

Bulog Utus Direksi ke India, Pastikan Daging Bebas PMK

Berita

Jeremy Dubes Inggris bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan T.A Khalid Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah

Internasional

Mentan Dorong Percepatan Kinerja Program Peternakan dan Kesehatan Hewan di Tahun 2022

Internasional

Polis Diraja Malaysia Silaturahmi ke Polda Kalbar, Bahas Isu-isu Ancaman Kejahatan di Perbatasan

Internasional

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke