Home / Pemerintah

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:25 WIB

ASN di BPPA Ikut Sosialisasi Pengembangan Kompetensi PNS

REDAKSI - Penulis Berita

Keterangan Foto: PNS di ruang lingkup BPPA mengikuti sosialisasi pengembangan kompetensi PNS, di Aula lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Mei 2023.

Keterangan Foto: PNS di ruang lingkup BPPA mengikuti sosialisasi pengembangan kompetensi PNS, di Aula lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Mei 2023.

KSINews, Jakarta – Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) mengikuti sosialisasi pengembangan kompetensi PNS, di Aula lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, (16/5/23).

Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si mengatakan sosialisasi ini digelar berkaitan dengan peraturan gubernur (Pergub) Aceh Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Aceh melalui jalur pendidikan.

“Kegiatan ini digelar berdasarkan surat yang disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BPSDM) Aceh,” kata Akkar yang diwakili Kasubag TU Said Marzuki SIP MSI.

Ia menambahkan sebagaimana disebutkan dalam salah satu poin pada pergub tersebut bahwa sosialisasi ini untuk peningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme serta mengatasi kesenjangan kualifikasi
pendidikan PNS pada Pemerintah Aceh.

“Sehingga, perlu mengatur pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan pada Pemerintah Aceh,” sebutnya.

Dengan sosialisasi yang menampilkan pematerinya Nizarli dari BPSDM Aceh, para PNS di lingkungan BPPA mudah-mudahan bisa melanjutkan pendidikannya, demi menunjang karirnya kedepan.

“Terima kasih kepada BPSDM Aceh yang telah menyampaikan materinya dalam sosialisasi ini. Mudah-mudahan ilmu yang disampaikan bisa bermanfaat,” ujarnya.[DM]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

Pemerintah

Antisipasi Penyakit Flu Burung, Kadisnak Aceh Lakukan Penyemprotan

Pemerintah

Kapuspenkum Kejagung : Restorative Justice adalah Kewenangan yang Diberikan UU

Pemerintah

Gelar Silaturahmi, Wapres Dengarkan Aspirasi Jajaran Insan Pers

Aceh Besar

Korban Kebakaran di Labuy Baitusalam Terima Bantuan dari Pemerintah

Pemerintah

Lantik 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati: Harus Mampu Buat Terobosan, Inovatif dan Kreatif

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang Bersama Kementerian ATR/BPN

Banda Aceh

Komisi IV DPRA; RTRW Aceh Jadi Kompas Pembangunan Dua Dekade ke Depan