Home / Tni-Polri

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:25 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Kakek Lecehkan Cucu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Dua orang cucu yang seharusnya dijaga dan dirawat, menjadi korban pelampiasan pelecehan seksual oleh sang kakeknya di Banda Aceh.

Kejadian yang memilukan tersebut menimpa Bunga (11) dan Melati (4) sejak tahun 2021 hingga 2023 dirumah SA (71) di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan kejadian yang menimpa Bunga dan Melati tersebut kurun waktu dalam dua tahun terakhir ini.

“Bunga dan Melati (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang kakeknya SA disebuah rumah yang dihuni oleh SA di Banda Aceh” ucap Kasatreskrim.

Baca Juga :  Peluncuran Program I'M Jagong oleh Pangdam Iskandar Muda sekaligus Tanam Perdana Jagung serentak di seluruh wilayah Aceh

SA sendiri merupakan salah seorang pensiunan PNS yang juga ayah dari ibu kandung Bunga dan Melati, tambahnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh SA sendiri memanfaatkan waktu kebersamaan antara Bunga dan Melati bermain handphone miliknya. Korban bertempat tinggal dirumah pelaku bersama ibunya. Saat ini, Ayah dan Ibu korban yang telah berpisah sejak tahun 2021 dimanfaatkan oleh SA, sambungnya.

Jadi, SA memanfaatkan momen ini untuk melangsungkan aksi beratnya terhadap cucunya, tutur Fadillah.

Fadillah menambahkan, selama kedua korban tinggal dirumahnya sering mengajak korban dan membawa bermain dikamarnya sampai kemudian muncul niat pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara memberikan HP miliknya.

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus penipuan dan Pemerasan terhadap masyarakat Mengaku Sebagai Intel Kodim 0103 ,Intel Korem dan Intel BaisTNI Di Wilayah Kodim 0103 / Aceh Utara

Ketika korban lalai dengan HP, lalu pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan melepaskan busana dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kejadian ini dilakukan secara bergantian tidak sekaligus pada kedua korban, tambahnya lagi.

Sementara itu, kejadian yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023 ini tentunya sudah berulang kali, dan sampai pada bulan Maret 2023, Melati pun memberanikan diri menceritakan kepada ayahnya HSK yang merupakan ayah kandung kedua korban sehingga HSK melaporkan ke Unit PPA Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, katanya.

Sesuai dengan laporan Polisi yang dilaporkan oleh HSK pada tanggal 12 Maret 2023, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Setelah melengkapi berkas, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap SA dirumahnya pada hari Kamis (18/5/2023) siang tanpa perlawanan.

“SA mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya Handphone merk Samsung Galaxy A22 dan pakaian para korban,” sebut Kasat.

Sementara itu, kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya, jelas Fadillah.

Kini, SA mendekat di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, pungkas mantan Kasatreskrim Nagan Raya ini.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh

Tni-Polri

Dandim 0111/Bireuen Terima Piagam Penghargaan Dari Pangdam Iskandar Muda

Tni-Polri

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopincam Peukan Bada

Tni-Polri

Jelang HUT Ke-78, Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh Sambangi PWI

Tni-Polri

Kapolda Bali Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 980 Personel Dan Pns di Polda

Tni-Polri

Ratusan Atlit Karate Rebut Trofi Kapolresta Banda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh: Kasus Beasiswa yang Libatkan Anggota DPRA Diawasi KPK dan Bareskrim

Tni-Polri

Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di Wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023.