Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, karena dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerah.
Informasi yang diterima media ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima Rp9.532.909.000, berhasil mengendalikan inflasi daerah tahun 2023 periode pertama.
Adapun pemberian insentif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Ada 33 daerah yang mendapat dana insentif fiskal tersebut, seperti dilansir Liputan6.com, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, mengatakan total insentif yang digelontorkan kepada pemda yang mampu kendalikan inflasi mencapai Rp330 miliar.
Baca juga: 5 Daerah di Aceh Terima Insentif Fiskal dari Menteri Keuangan
Luky berharap insentif fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain Pemkab Aceh Barat, ada 3 kabupaten dan 1 kota lainnya di Aceh yang mendapat dana insentif fiskal dari Kemenkeu, yaitu Kabupaten Aceh Besar Rp9.597.631.000; Kabupaten Aceh Selatan Rp9.589.276.000; Kabupaten Gayo Lues Rp9.506.496.000; dan Kota Langsa Rp10.844.657.000.[]
Editor: Redaksi