Home / Tni-Polri

Rabu, 16 Agustus 2023 - 17:26 WIB

Polsek Kuta Alam Fasilitasi Warga yang Ingin Menyelesaikan Masalah Secara Damai

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh memfasilitasi warga yang ingin menyelesaikan masalah secara damai atau kekeluargaan, Selasa malam, 15 Agustus 2023.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Surya menyampaikan, penyelesaian masalah secara damai tersebut adalah keinginan kedua belah pihak setelah berkonsultasi dengan Kanit Reskrim.

Setelah itu, Ka SPKT II Aipda Yusdianto bersama anggota Aipda A. Rozak mencoba memfasilitasi keinginan kedua belah pihak, sehingga hasil musyawarah mereka disepakati untuk diselesaikan secara damai.

Baca Juga :  Polantas Hadir Berikan Beras, Roti, dan Telur untuk Anak Stunting di Lampulo

“Pertamanya kedua pihak ingin saling lapor terkait kasus utang piutang yang menyebabkan pengambilan sepeda motor. Namun, setelah dipanggil kedua belah pihak, ternyata mereka hanya ingin dipertemukan untuk menyelesaikan secara damai, ya sudah kami fasilitasi,” kata AKP Surya, dalam keterangannya di Polsek Kuta Alam, Rabu, 16 Agustus 2023.

Surya menceritakan, mulanya masalah keduanya timbul karena utang piutang dagang, sehingga salah satu pihak mengambil sepeda motor pihak yang lain sebagai jaminan.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh.

“Namun Alhamdulillah sudah selesai dan kedua sepakat berdamai. Mereka juga sudah saling memafkan,” pungkas Surya.

Semantara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan personel Polsek Kuta Alam. Menurut Joko, sesungguhnya itu adalah wujud Polri Presisi yang hadir dan menengahi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

Joko juga mengataka, memfasilitasi mediasi perdamaian atau dengan kata lain disebut restorative justice dilakukan atas perkara-perkara ringan dan pihak yang berperkara telah bermusyawarah untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Polsek Kuta Alam adalah wujud Polri Presisi, di mana perkara-perkara ringan bisa difasilitasi untuk damai, asalkan rasa keadilan antar pihak tercapai,” demikian, kata Joko.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Ops Patuh Seulawah, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Tni-Polri

Pangdam IM : Hasil Panen Petani Aceh Lampaui Target Nasional, Penyerapan Gabah dan Beras Aceh Tembus 133 Persen

Tni-Polri

Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Tni-Polri

Pejabat Polda Aceh Gelar Latihan Menembak

Tni-Polri

Kodim 0101/Kota Banda Aceh Gelar Doa Bersama untuk Sukseskan Pembentangan Bendera Merah Putih di Bukit Lamreh

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Siagakan Perahu Karet Saat Atlet Layar Latihan

Tni-Polri

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor Vario di Batoh