Home / Tni-Polri

Selasa, 5 September 2023 - 09:48 WIB

Penyidik Dirreskrimsus Kirim Kembali Berkas Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh mengirim kembali berkas ke tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi dana pendidikan atau beasiswa, setelah sebelumnya dua kali dikembalikan oleh jaksa atau P-19.

“Ada berkas yang menjadi koreksi dari jaksa, tetapi sudah dilengkapi dan kita kirim kembali ke Kejati Aceh. Berkas ke tujuh tersangka tersebut adalah SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, dan RK,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah Mulai 04 Hingga 17 September 2023.

Selain itu, Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengirimkan berkas perkara empat tersangka tambahan dalam kasus beasiswa tersebut, yaitu SH, SL,RF, dan Ds.

Dengan adanya penambahan tersebut, sambungnya, keseluruhan sudah ada 11 berkas perkara yang dikirimkan penyidik ke jaksa terkait kasus korupsi beasiswa.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh hingga saat ini masih terus bekerja keras untuk merampungkan penanganan perkara korupsi dana pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, serta S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri.

Dana pendidikan atau beasiswa tersebut dianggarkan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun anggaran 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolres Bireuen Minta Jajarannya Pastikan Nataru Aman dan Kondusif

Tni-Polri

Wakili Kabid Humas Polda Aceh, Kasubbid PID Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Aceh

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Upacara Peresmian Mako Pasukan Brimob I Korbrimob Polri

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Sertijabkan Kasat Binmas dan Para Kapolsek Jajaran

Tni-Polri

Polisi Turut Dampingi Etnis Rohingya yang Mulai Bersaksi di PN Jantho

Tni-Polri

Terkait Pengamanan Sepakbola Di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Wakapolda Aceh Lakukan Ini

Hukrim

Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polrestabes Surabaya