Home / Tni-Polri

Selasa, 5 September 2023 - 09:32 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Benar, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga :  Ini 7 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023

Winardy juga menyampaikan, bahwa penetapan tersangka tersebut belum final. Artinya, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca Juga :  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Baca Juga :  Dirnarkoba Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

3 Kali Beli Sabu untuk Diedar, Seorang Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

Tni-Polri

Warga Meuraxa Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Motifnya

Tni-Polri

Petani di Pidie Serahkan Dua Buah Granat Aktif kepada Polisi

Tni-Polri

Ancam Jiwa Pengendara, Personel Polresta Banda Aceh Urai Kemacetan di Jembatan Rusak

Daerah

Kunjungi Kodim 0111/Bireuen, Pangdam IM: Keluarga Sangat Berpengaruh Terhadap Tugas Prajurit

Tni-Polri

Update Data Laka Lantas: Medio Juli—Agustus 2023 terdapat 521 Kasus

Tni-Polri

Kapolres Pijay Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejari Pijay