Home / Tni-Polri

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:21 WIB

Kapolres Pijay Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejari Pijay

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pidie Jaya – Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo, S. H., S. I. K., M. Si, turut melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yang digelar di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Pijay, Kamis (16/3/23).

Menurut Kasi Humas Polres Pijay Ipda Mustafa, Kapolres Pijay bersama Kajari Pijay Oktaria Hartawan Achmad, S. H., M. H, bersama sejumlah pejabat lainnya di Pijay memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu termasuk barang bukti pendukung lainnya di lingkungan Kantor Kejari setempat pada hari ini.

Baca Juga :  Arahan Tegas Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram, dan ganja seberat 3.376.11 gram. Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bungkus rokok, plastik dan baju training, ” sebut Kasi Humas.

Baca Juga :  Kakanwil DjPB Apresiasi Polda Aceh Atas Capaian Peringkat I Nilai IKPA tertinggi

Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kemudian tugas Jaksa di Pijay untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pemusnahan dan mengundang sejumlah pejabat di Pijay dalam pemusnahan barang bukti tersebut, tambah Kasi Humas.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, tutur Kasi Humas lagi.

Baca Juga :  Vidcon dengan Jajaran, Wakapolda Aceh Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2023

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pijay seusai kegiatan pemusnahan turut menegaskan untuk mewaspadai bahaya narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Pijay, kata Kasi Humas.

Kapolres Pijay juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada aparat penegak hukum, supaya cepat ditangani secara hukum, pungkas Kasi Humas.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Tni-Polri

Hadirkan Penceramah Kondang Ustaz Das’ad Latif, Polda Riau Gelar Doa Bersama Pemilu Damai 2024

Tni-Polri

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonif 116/GS dan Korem 012/TU.

Tni-Polri

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK

Daerah

Kunjungi Abu Kuta Krueng, Pangdam IM : Peran Ulama Sangat Penting Wujudkan Aceh Damai dan Sejahtera

Tni-Polri

Polda Aceh Ajak Jajarannya Tugas sebagai Ladang Amal

Nasional

Danjen Kopassus Tegaskan Eggi Sudjana bukanlah warga Korps Baret Merah

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro