Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 6 September 2023 - 21:21 WIB

Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM. 

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM. 

KSINews, Kota Jantho – Masyarakat Lamtamot mengucapkan terimakasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, atas rekontruksi jalur Lamtamot-Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar dengan panjang jalan sekitar 9,8 Km.

Menurut, warga Kuta Baro, Aceh Besar, Chairuddin bin Markam, jalur ini merupakan jalur utama yang dilalui masyarakat Lamtamot dan Panca Kecamatan Seulimuem, untuk mencari rezeki dan beribadah, dengan diperbaiki jalan tersebut, maka akses mencari rezeki dan beribadah terbuka lebar.

“Jalur ini sebagai lintasan utama masyarakat untuk mencari rezeki dan beribadah, mudah-mudahan dengan diperbaikinya jalan ini masyarakat lamtamot dan Gampong Panca akan lebih bersemangat untuk melaksanakan ibdah dan mencari rezeki,” katanya, Kamis (6/9/2023).

Ia juga mengatakan, infrastruktur yang bagus, tentu saja akan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, tidak hanya itu, ketika jalan bagus, maka banyak orang yang melintas, hal tersebut akan membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan peningkatan eknomi.

Baca Juga :  Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

“Terimakasih juga, Ia sampaikan kepada Menteri PUPR dan dibangun ini, tentu banyak masyaralka yang melintas, akan membuka peluang usaha bagi masyarakat gampong, tapi kalau jalan rusak, orang tidak akan lewat dan ekonomi juga lesu,” terangnya.

 

Beberapa waktu yang lalu, Pj Bupati Aceh Besar menerangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mulai merekonstruksi jalur Lamtamot-Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar dengan panjang jalan sekitar 9,8 Km.

“Alhamdulillah, mereka telah melaporkan secara resmi tentang pengerjaan jalan Lamtamot-Panca, hingga akses transportasi dari Panca akan semakin lancar,” kata Iswanto.

Menurut Iswanto, kapastian pengerjaan jalan dengan status Jalan Kabupaten dan lebar aspal 4 meter itu didapat setelah adanya pemberitahuan dari pihak Kemen PUPR melalui PPK 1.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 Aceh tentang terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Dengan masa waktu anggaran efektif yang hanya tersisa kurang dari 4 (empat) bulan lagi, kita meminta kepada semua pihak untuk mendukung penuh keberadaan proyek ini dalam upaya membuka isolasi saudara saudara kita di Panca dan Lamkubu, sehingga nanti mereka juga bisa menikmati hasil pembangunan untuk meningkatkan geliat ekonomi serta kesejahteraan. Mari kita bantu dengan sepenuh hati agar kegiatan ini terlaksana dengan baik secara on schedule,” terangIswanto.

Baca Juga :  Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

Proyek rekonstruksi lintas Lamtamot – Panca dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah itu merupakan usulan dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tahun 2022 ke Kemen PUPR, sebagai solusi untuk memberikan fasilitas transportasi antar kawasan yang sejak lama kondisinya sangat memprihatinkan.

Selain itu juga untuk memudahkan akses geliat ekonomi warga sekitar.

“Kita tak memiliki dana yang cukup untuk merekonstruksinya, sehingga kita usulkan ke Kemen PUPR, Alhamdulillah telah ditanggapi dengan sangat baik dan langsung dikabulkan,” pungkas Iswanto. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum

Pemerintah

Pj Bupati Abdya Resmikan Lima BUMDesma Dalam Kabupaten Abdya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kalungkan Medali Paralayang PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah

Dapat Asimilasi Rumah, 15 Napi Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di Bebaskan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Bekali Mahasiswa KKN USK

Pemerintah

Faisal Saifuddin Dilantik Menjadi Dirut PT PEMA

Pemerintah

Di Garut Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar

Pemerintah

Terima Barang Rampasan Rp56 Miliar, Yasonna H. Laoly Mengapresiasi  KPK Dalam Menyelesaikan perkara Tipikor dan TPPU