Home / Tni-Polri

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:10 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit Lakon Bimo Krido Memeriahkan HUT Ke-78 TNI di Kodam Iskandar Muda.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit Lakon Bimo Krido Memeriahkan HUT Ke-78 TNI di Kodam Iskandar Muda.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Buka Latpraops Keselamatan Seulawah Tahun 2024

Tni-Polri

Panglima TNI Lepas Presiden RI Kunker ke Jepang

Tni-Polri

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Banda Aceh

Siaga Bencana, Pangdam Iskandar Muda cek kesiapan Batalyon Komposit PRCPB

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Peluncuran Aplikasi SIGNAL

News

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal Sekaligus Bagi Ratusan Bansos

Tni-Polri

Satsamapta Polres Aceh Tengah Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Patroli Toko Emas

Tni-Polri

Pabung Mayor Inf Antoni Zen Dampingi Tim Wasgiatnister Pusterad Melakukan pemeriksaan Administrasi