Home / Tni-Polri

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:30 WIB

Personel Polsek Kuta Makmur Amankan Tersangka Pencurian Kabel Tower XL

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Lhoseumawe – Polsek Kuta Makmur mengamankan satu tersangka pencurian kabel RRU milik XL di Tower STP Desa Cot Seutui, Kuta Makmur, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (20/10/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas maintenance (pemeliharaan) jaringan yang berada di mess Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menerima telepon dari kantor pusat di Medan.

Baca Juga :  Pangdam IM secara resmi menutup kegiatan TMMD Ke-118 TA 2023 wilayah Kodam Iskandar Muda.

“Pihak kantor pusat memberitahukan kepada petugas ini bahwa alarm di kantor berbunyi. Selanjutnya, petugas maintenance mengecek ke Tower STP perangkat XL di Desa Cot Seutui,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolsek, sekira Pukul 04.20 WIB, petugas tersebut menemukan kabel yang sudah terpotong sepanjang 480 meter di bawah tower. Merasa curiga, petugas maintenance mengecek dengan mengarahkan arah senter ke atas tower dan melihat ada satu orang di atas tower.

Baca Juga :  Warga Bener Meriah Meninggal Saat Nyetir di Ulee Kareng

Petugas tersebut, kata Ipda Fadhulillah, memanggil salah satu warga yang baru pulang dari mesjid untuk meminta melaporkan aksi pencurian ke perangkat desa, pukul 07.30 Polsek Kuta Makmur menerima informasi dan langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku berinisial MS (26) warga Dewantara, Aceh Utara.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang ikut diamankan satu unit sepmor metik, kabel sepanjang 480 meter, tas sandang warna hitam, sebelah pisau cutter dan sebuah tang. Aksi pencurian itu dilakukan dua pelaku, satu berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Pangdam IM secara resmi menutup kegiatan TMMD Ke-118 TA 2023 wilayah Kodam Iskandar Muda.

“Satu terduga pelaku lain yakni MU (29) warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara melarikan diri saat petugas pemeliharaan tower tiba di TKP dan sedang kita lakukan pengejaran,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Di Acara TTKKDH, Kapolri Serukan Lestarikan Budaya hingga Wujudkan SDM Unggul

Tni-Polri

Wakapolda bersama Tim KKDN Setjen Wantannas Bahas Soal Rohingya

Tni-Polri

Pangdam IM dan Kapolda bersama Parjurit TNI Polri Kompak Berdampingan Olah raga dan Halal Bihalal bersama di Lapangan Blang Padang.

Tni-Polri

Segerakan Vaksinasi Booster bila Interval Waktu sudah Cukup

Tni-Polri

Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri

Tni-Polri

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Tni-Polri

Kapolda Aceh Siapkan 3.414 Personel untuk Amankan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Tni-Polri

Kapolri Janjikan Akan Buka Hasil Autopsi Brigadir J ke Publik