Home / Politik

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:09 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud dirusak, Foreder Ganjar Aceh Datangi Bawaslu Minta Pelaku di Proses Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Pengurus Daerah Forum Relawan Demokrasi (Foreder) provinsi Aceh, Senin (11/12/23) mendatangi kantor Bawaslu Aceh bertempat di Jalan Blang Beringin, Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kedatangan sejumlah relawan ini menyusul adanya temuan lperusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho foto milik pasangan urut nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jalan Lingkar Kampus, Gampong Limpuk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Kami serombongan dari relawan Foreder sengaja datang ke Bawaslu ini guna melaporkan adanya perusakan APK Calon Presiden kami Bapak Ganjar-Mahfud dan memknta agar Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan menyelidiki motif  para pelaku dan siapa pelakunya,” Tutur Chairan Manggeng Ketua Foreder Aceh.

Baca Juga :  Relawan dan TPD H Ganjar Pranowo dan H Mahfud MD Aceh, Lakukan Kampanye simpatik sambangi Kampung Nelayan Lampulo.

lanjutnya, Bawaslu harus menyelidiki apakah ada motif politik di balik tindakan perusakan atau hanya bertujuan mengadu domba para capres yang sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu, sebab pengrusakan saat ini terus berlangsung disejumlah daerah di beberapa kabupaten/kota.

” Kalau tidak diselidiki nantinya terkesan pembiaran sehingga pelaku akan terus melakukan hal serupa, kami ingin mengetahui otak pelakunya, kalau nantinya ditemukan kami meminta kepada Bawaslu untuk memanggil kami untuk dipertemukan agar kami dapat mengedukasi cara menghargai dan beretika yang benar “, Sapa putra Mangeng itu.

Laporan relawan Foreder diterima langsung oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran, saudara Sariyulis dengan mengeluarkan surat tanda terima laporan nomor Nomor : 001/LP/PP/Prov/01.00/XII/2023.

Baca Juga :  Relawan dan TPD H Ganjar Pranowo dan H Mahfud MD Aceh, Lakukan Kampanye simpatik sambangi Kampung Nelayan Lampulo.

Kepada media staf penanganan pelanggaran Bawaslu Aceh menuturkan, laporan yang diberikan oleh teman teman relawan Paslon Presiden nomor 03 ini akan segera kami tindak lanjuti dengan secepatnya tentu dengan ketentuan yang berlaku.

Ucap Yulis, kami tentu tidak membenarkan siapapun melakukan pengrusakan alat peraga baik Paslon Capres atau para Caleg, bila kami menemukan bukti dan pelaku atas tindakan tersebut kami akan proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.

” Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Relawan dari Foreder Ganjar Aceh, yang telah menggunakan haknya untuk melaporkan insident ini, atas kedatanganya kami berikan apresiasi “, tandas Yulis. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait 4 Parlok Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Ini kata DPP PDA

News

Ali Gondrong, ”Silahturrahmi Berkesan, Diskusi Dari Hati Ke Hati Seorang Anak & Ayah”

Politik

Datangi Basecamp Aceh Bergerak, Ketua DPRK Banda Aceh Diskusi Film Bersama Sineas Muda

Politik

Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

Daerah

Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

Politik

Mantan Kombatan GAM Pidie Deklarasi Dukung Bustami – Syech Fadhil 

Politik

DPD Partai Ummat Aceh Selatan Dilantik, Harapan Baru Untuk Pemilu 2024

Daerah

Peresmian Sekolah Tani Ternak Nelayan, PKS Siap Cetak Generasi Petani Milenial