Home / Politik

Minggu, 14 Mei 2023 - 21:46 WIB

Ulfa Zazila Jeunieb Maju Sebagai Caleg DPRK Bireuen Lewat Partai Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Ulfa Zazila (Bacaleg DPRK Bireuen) Bersama Tgk Darwis Djeunieb (Ketua DPW PA Bireuen). (Ist)

Foto: Ulfa Zazila (Bacaleg DPRK Bireuen) Bersama Tgk Darwis Djeunieb (Ketua DPW PA Bireuen). (Ist)

KSINews, Bireuen – Ulfa Zazila Perempuan Kelahiran Desa Lheue Barat Kecamatan Jeunieb Pada Hari Minggu, 14 Mei 2023 Resmi di daftarkan Sebagai Bacaleg oleh Partai Aceh Ke KIP Bireuen.

Baca Juga :  Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

“Saya Ulfa Zazila mengatakan siap maju dalam Pileg 2024 untuk DPRK BIREUEN,” jelasnya.

“ Alhamdulilla Saya baru saja didaftar ke KIP bersama Dengan Kawan- Kawan Bacaleg yang Tergabung Di Partai Aceh dan Kita sama-sama berjuang, Untuk Memenangkan Partai Aceh di Pileg 2024 nanti”ujarnya sesudah acara pendaftaran Bacaleg di KIP Bireuen.

Baca Juga :  Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

Dan Insya Allah, dengan dukungan dan Doa dari masyarakat Untuk Perwakilan Perempuan Diparlemen, saya siap maju Sebagai Calon Anggota DPRK Bireuen dari Dapil 5 yang Meliputi Kecamatan Jeunieb, Peulimbang dan Peudada, Melalui Partai Aceh (PA),” Ungkap Ulfa.[DIMA]

Baca Juga :  Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Megawati : Turun ke Bawah adalah Jalan Efektif Memenangkan Pemilu 2024

Politik

Pengamat : Tanpa Megawati Indonesia akan Baik-Baik Saja

Berita

Mualem Disambut Meriah Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Pulau di Singkil Kembali ke Pangkuan Aceh

Politik

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Berita

Pertemuan (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh dengan Gubernur Aceh.

Politik

KPU Lantik 55 PNS, Dukung Pemilu dan Pemilihan Demokratis

Daerah

Seluruh Kotak Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di Gudang KIP dan Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Politik

SAPA Resmi Laporkan KIP Aceh ke DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tidak Profesional