Home / Tni-Polri

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:19 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin oleh Unit Tipidter.

Baca Juga :  Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Mengikuti Acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Polri

Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan, tambahnya.

Baca Juga :  Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

“Sementara untuk dua tersangka lain (MAH dan HB) berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh.

Tni-Polri

Pangdam IM Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh.

Daerah

Silaturahmi dengan Ulama, Dandim 0111/Bireuen Kunjungi Abu Tumin

Tni-Polri

Dandim 0101/KBA Dampingi Pangdam IM Resmikan Ground Breaking dan menyerahkan Dana Rehab Masjid Baiturrahim

Tni-Polri

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Barat Lakukan Patroli Dialogis

Tni-Polri

Personel Operasi Lilin Seulawah 2023 Gelar Apel Rutin

Tni-Polri

Pembangunan Jembatan Gantung Kalaili di Linge Aceh Tengah Capai 45,5 Persen

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I