Home / News

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:15 WIB

Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil memperoleh penghargaan bergengsi dalam bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianty kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin pada acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Kamis (25/1/2024) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Banda Aceh meraih nilai sebesar 83,45 yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori B yang menunjukkan kualitas pelayanan tinggi.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ombudsman menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan dedikasi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyampaikan penghargaan yang diraih menjadi bukti konkret bahwa Banda Aceh telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Lanjutnya, ia juga menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, dan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Amiruddin.

Amiruddin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di kota ini.

Penghargaan yang diraih diharapkan tidak hanya menjadi prestasi belaka, tetapi juga sebagai pendorong semangat bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik.

Dan Banda Aceh berkomitmen untuk tetap menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan bermutu tinggi bagi seluruh masyarakatnya.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Hadir juga Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang juga ikut menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI untuk Pemerintah Aceh.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Aceh Kucurkan Rp130 Miliar untuk PORA 2022

Daerah

PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

Daerah

Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Surveilens, Penegak Hukum Bireuen Harus Turun Ke Puskesmas Plimbang

Daerah

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Daerah

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Serda Indra Saputra Latih PBB Siswa/Siswi SMA 1 Juli

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah-2024 di Pidie

News

Sardiman Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan