Home / Nasional / News

Sabtu, 1 Januari 2022 - 10:33 WIB

Pangkas Birokrasi, Kemenkumham Lantik 738 Pejabat Fungsional

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penyederhanaan birokrasi kepada 738 pejabat strukturalnya untuk dialihkan ke jabatan fungsional (JF).

Peralihan ini selain dimaksudkan untuk penataan organisasi yang berbasis kinerja, juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional yang agile (lincah).

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, mengatakan hari ini merupakan batas akhir dari pelantikan JF yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Kami baru menerima persetujuan dari Kementerian PAN dan RB tentang (hasil) penyetaraan (JF), ini (usulan) yang kita ajukan pada bulan Juni sebanyak 770 jabatan,” kata Sutrisno usai melantik 105 JF di lingkungan Sekretariat Jenderal,pada Jumat (31/12/2021) malam.

Dari total usulan jabatan yang akan disetarakan tersebut, ada 11 jabatan yang masih kosong dan dua pejabat lainnya telah pensiun. Sehingga total 13 jabatan belum bisa disetarakan.

“Namun ke depan, jabatan yang kosong ini akan langsung disetarakan seperti rekan-rekan yang baru dilantik malam ini,” ujar Sutrisno di Graha Pengayoman Kemenkumham.

“Mudah-mudahan dengan jabatan baru ini, dengan sistem yang baru ini, akan menambah semangat kinerja rekan-rekan. Karena ini adalah profesionalisme daripada rekan-rekan,” tambahnya.

Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-82.KP.03.04 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Kemenkumham, juga tercantum angka kredit beserta tambahan tugasnya.

“Ada JF yang angka kreditnya masih 0, ada yang 50, ada 75, ada yang 300, itu tergantung dari nilai penyetaraan yang ditentukan (dari peraturan) tentang penyetaraan jabatan,” kata mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini.

Dari 105 JF yang dilantik, 8 orang diantaranya dalam jabatan Analis Anggaran Ahli Muda, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya (2), Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda (13), Analis Kepegawaian Ahli Madya (5), Analis Kepegawaian Ahli Muda (29), Perencana Ahli Madya (1), dan Perencana Ahli Muda (6).

Sementara dalam jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya terdapat 2 orang yang dilantik, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda (17), Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (3), Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda (7), Pranata Komputer Ahli Madya (1), Pranata Komputer Ahli Muda (4), Arsiparis Ahli Madya (1), Arsiparis Ahli Muda (4), dan Analis Hukum Ahli Muda (2).
[khi*]

Share :

Baca Juga

News

Wali Nanggroe Aceh Tekankan Kemudahan Akses Kesehatan bagi Korban Bencana

News

Kunker Kapolda Aceh Ke Polres Aceh Utara, Disambut Hormat Jajar, Bagi Bansos,Tinjau Vaksinasi Hingga Silaturahmi Dengan Ulama

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir

Nasional

Wagub Fadhlullah Dukung Arahan Mendagri Perkuat Fungsi Pengawasan Inspektorat

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Rakor Penanggulangan Narkoba, Plt. Kadis: Perlu Sinergi Lintas Sektor

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

Daerah

Asimilasi Di Rumah Diperpanjang,Rutan Takengon Kembali Bebaskan 26 Orang WB

Bank Aceh

Bantu Ketersediaan, Bank Aceh Peduli Gelar Donor Darah