Home / Daerah / Hukrim / News

Jumat, 4 Februari 2022 - 23:16 WIB

DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS TONDANO KEMBALI LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN RUTIN

REDAKSI - Penulis Berita

Tondano – Dalam rangka melaksanakan Tiga Kata Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic Pemasyarakatan yang menjadi program Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano kembali melaksanakan giat penggeledahan rutin di kamar hunian WBP,(04/02).

Usai apel pagi, Ka. KPLP bersama Kasubsi Keamanan dan beberapa Pejabat Eselon 5 membentuk 2 tim penggeledahan yang terdiri dari pegawai Staf yang hadir, bersama dengan regu jaga yang bertugas hari ini.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemerintah Aceh Ajak BKSDA Berpatroli di Lokasi Serangan Ajag

Kali ini giat penggeledahan berfokus di Blok V kamar 35 & 36, setelah diberikan pengarahan oleh Ka. KPLP tim bergerak menuju ke kamar yang menjadi target operasi.

Baca Juga :  Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Dari hasil penggeledahan hari ini ditemui beberapa benda yang jelas dilarang masuk ke dalam kamar hunian berupa 3 unit handphone, cutter, gunting, kabel dan beberapa benda berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

Margono, Kalapas Klas IIB Tondano berharap dengan diadakan kegiatan ini secara rutin, diharapkan akan meminimalisir gangguan-gangguan kamtib, sehingga tercipta lingkungan kerja dan juga tempat hunian bagi para WBP yang aman, tertib dan bebas dari gangguan kamtib yang bisa kapan saja terjadi.(tdn*)

Share :

Baca Juga

Daerah

YARA Minta Kajari Abdya Jangan Masuk Pusaran Kepentingan Politik Terkait HGU PT Cemerlang Abadi

News

Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Daerah

Keseruan Turnamen Futsal Antar Warga Binaan Di Lapas IDI

Daerah

Terkait Pilkada, SAPA Minta Putusan MK Harus Berlaku di Aceh

Daerah

Beri Rasa Aman Jama’ah Saat Sholat Tarawih, Polsek Air Besar Lakukan Pengamanan di Masjid

Daerah

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Terima Kunjungan Studi Banding dari Sahabat Padang Terap, Malaysia

Daerah

Bohong! Pengembangan Mall Galleria Vivo Sentul di Somasi Kuasa Hukum Konsumen