Home / Tni-Polri

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:40 WIB

Tips Bagi Pemudik agar Aman dalam Perjalanan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan. Mudik juga momen untuk menjenguk orangtua dan sanak saudara di kampung halaman. Aktivitas mudik tentunya akan meningkatkan mobilitas dan volume kendaraan di jalan raya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, mobilitas dan volume kendaraan saat mudik tentunya akan meningkat, sehingga pemudik perlu menerapkan tips-tips agar aman dalam perjalanan, sehingga selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh : Kasus Laka Lantas Di Aceh Meningkat

“Ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pemudik agar aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan. Pertama, memeriksa kendaraan sebelum mudik,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Kedua, kata Joko, pemudik dapat memeriksa tekanan ban kendaraan secara berkala. kemudian, menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor. Terakhir, pemudik diharapkan tidak membawa barang melebihi kapasitas kendaraan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Berbagi Takjil Berbuka kepada Pengendara

Ia juga mengingatkan, agar pemudik tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Inilah beberapa tips aman dalam perjalanan mudik. Semoga bermanfaat.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Daerah

Serka Ilham Maulidi Hadiri Acara Rapat Turun Sawah Di Desa Binaan

Tni-Polri

Kadivhumas Tegaskan Polri dengan Kejagung Baik-Baik Saja

Tni-Polri

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

Tni-Polri

Dirreskrimsus Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Tni-Polri

Polwan Polsek Darul Imarah Santuni Anak Yatim Dengan Program Siuroe Siribee

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Tni-Polri

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia