Home / Tni-Polri

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:50 WIB

Polsek Peukan Bada Selesaikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore.

Permasalahan tersebut terjadi, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir.

Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.

Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.

Baca Juga :  Bagi-Bagi Takjil kepada Pengendara, Dirlantas Polda Aceh: Berkah Ramadan dan Bukti Nyata Polantas Hadir

“Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” tutur Munawir.

Lalu, pada malamnya sekitar jam 21.00 WIB, sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.

Sekitar jam 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

“Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas Adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung,” kata Kapolsek Peukan Bada.

Baca Juga :  TMMD ke-119, Sebuah Langkah Maju untuk Pembangunan

Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

” Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah sajam jenis parang, serta mengayunkan kearah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan dibagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut, ” sambung Kapolsek.

Dari kejadian itu, remaja asal gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek, ucap Munawir.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Berbekal laporan warga, Personil Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis, sambungnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing – masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian, ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, pungkas Munawir Razali.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0108/Agara Ingatkan Disiplin Militer Jangan Luntur

Tni-Polri

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat 

Tni-Polri

Kodim 0110/Abdya Raih Dua Trophy Penghargaan Karya Jurnalistik TMMD Reg Ke-114 Tahun 2022

News

Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri : Komitmen Sinergitas TNI-Polri Jaga Keberagaman

Tni-Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Panen Ikan Lele dan Ikan Nila Binaan Polsek Kuta Alam di Gampong Lampulo

Tni-Polri

AKBP Dody Indra Eka Putra Jadi Irup di SMA Negeri 1 Takengon

Tni-Polri

Polantas Tindak Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur: Waspadai Bahaya Laka Lantas

Tni-Polri

TNI-Polri serta BPBD Bersama Bersihkan Pohon Tumbang di Bandar Dua