Home / Tni-Polri

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:08 WIB

Kapolres Aceh Besar Akan Tindak Tegas SPBU Yang Menjual BBM Di Campur Dengan Air Atau Bahan Lain

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh Besar – Polres Aceh Besar melaksanakan kegiatan pengecekan dan imbauan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Hukum Polres Aceh Besar dalam rangka mengantisipasi kecurangan dalam penjualan BBM dicampur dengan Air, Jumat (29/03/2024)

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha S.H.,S.I.K.,M.H.,mengatakan bahwa pengecekan ke beberapa SPBU tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tidak adanya praktek kecurangan juga pengurangan volume atau pencampuran bahan bakar minyak dengan air, ucap Kapolres.

Baca Juga :  Memperingati hari Nuzul Qur’an. Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim

Adapun Beberapa SPBU yang di cek antara lain SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, SPBU Indrapuri Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, serta SPBU Alue Glong Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Pada kesempatan tersebut Personel Polres Aceh Besar memberikan Himbauan kepada pemilik dan pengelola serta petugas SPBU agar tidak melakukan Praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan juga akan ada sanksi bahkan dapat berujung pidana.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

Pengecekan SPBU ini wujud dari antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan baik dengan mencampur air maupun pengurangan Volume BBM, jika kedapatan akan ditindak dengan tegas karena dapat merugikan konsumen.

Baca Juga :  Jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banda Aceh Gelar Ramadan Curhat

Dari hasil pengecekan tidak ditemukannya kecurangan dan semua tangki SPBU dalam keadaan baik.Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Aceh Besar

Polres Aceh Besar akan terus melakukan Patroli dan pengecekan ke SPBU secara berkala guna memastikan tidak adanya kecurangan.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM Bersama PJ. Gubernur Aceh Dampingi Menpora RI Tinjau Veneu PON XXI Tahun 2024

Tni-Polri

Terkait Pengamanan Sepakbola Di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Wakapolda Aceh Lakukan Ini

Daerah

Alhamdulillah Kodim 0103/Aut Salurkan Bantuan Tunai ke 15000 Orang Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan

Tni-Polri

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Tni-Polri

Polda Aceh beserta Jajaran Siap Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024

Berita

Wakili Pangdam IM, Kasdam IM resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Kabupaten Aceh Besar.

Tni-Polri

Pangdam IM didampingi ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Aceh.

Tni-Polri

Polda Aceh: Hukuman Bagi Penyelundup Rohingya sangat Berat