Home / News

Senin, 13 Mei 2024 - 17:23 WIB

Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menerbitkan klarifikasi sehubungan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA mengenai persoalan di internal PWI Pusat.

 Mengacu pada link berita yang ikut dikirim oleh Hendry Ch Bangun, dirinya menyatakan sangat menyesalkan informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan.

 “Apa yang disampaikan (Jusuf Rizal) tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” tandas Hendry dalam klarifikasinya.

 Semestinya, lanjut Hendry Ch Bangun, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.

 Dia mengingatkan, wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Menurut Hendry, semua keterangan yang disampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.

 Yang pertama, tulis Hendry, disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban Erupsi Semeru

 “Kalau betul wartawan, seharusnya cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” kata Hendry.

 Kedua, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

 “Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr. Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” tulis Hendry.

 Tapi, lanjut Ketua Umum PWI Pusat, agar diingat, pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan.

 “Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.

Baca Juga :  Gempa Bumi M 6,7 Akibatkan Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Rusak

 Ketiga, kami mengimbau Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.

 Menurut Hendry, Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi konstitien Dewan Pers.

 “Waktu itu saya katakana siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi seperti pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Namun, sampai sekarang itu belum terwujud,” ungkap Hendry.

 Keempat, “ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersa jama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,” demikian Hendry Ch Bangun.[]

Editor: Muliadi

Share :

Baca Juga

Daerah

Disdik Dayah Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pornografi bagi Santri di Bireuen

Daerah

Polda Jatim Berhasil Bongkar Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Miliar

News

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran PemilU

Daerah

Kalapas kelas IIB Tondano,Senam Pagi Bersama WBP

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Daerah

Tak Henti – Hentinya Dan Tak Pernah Mengeluh Amad Leumbeng Menyerahkan Bantuan Di Beberapa Kecamatan Di Aceh Timur

Daerah

Himbau Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan