Home / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:10 WIB

Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA– Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menerima Pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), Rabu 15 Mei 2024 di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh, yaitu Ahmad Mirza Safwandy, Iskandar Agani, Hendra Darmawan, Khairunnisak dan Muhammad Sayuni.

Sedangkan Pj Gubernur Aceh didampingi oleh Biro Pemerintahan Setda Aceh Restu Andi Surya, dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Akkar Arafat.

Pj Gubernur Aceh mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang mesti dilaksanakan.

Baca Juga :  LAPAS TONDANO IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN

“Dalam konteks Pemerintahan Daerah, Pilkada memang bukan merupakan urusan wajib, tetapi melampaui itu, Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan.” kata Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

Pemerintah Aceh, kata Bustami berkomitmen, memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh, Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita telah melakukan penandatanganan NPHD, ini adalah bukti Pemerintah Aceh siap mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,”tutur Bustami Hamzah.

Ketua DPRA, Zulfadli atau Abang Samalanga, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses. “Kita ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung dengan sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPR Aceh sangat mendukung peluncuran Pilkada tahun 2024 dalam waktu dekat ini.” kata Zulfadli.

Baca Juga :  Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS

Peluncuran Pilkada Aceh Tahun 2024

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH mengunkapkan, pertemuan pihaknya dengan Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk menyampaikan agenda peluncuran Pilkada Aceh.

“Kami menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Aceh.” kata Agusni.

“Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA kita sepakati jadwal peluncuran atau launching Pilkada Aceh pada tanggal 28 Mei 2024 di Banda Aceh.” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Koordinasi Program Kerja, Wapres Apresiasi Kinerja Setwapres

Lebih lanjut, sebut Agusni, kepada Ketua DPRA, KIP Aceh juga melaporkan kegiatan setiap tahapan Pilkada.

“KIP Aceh juga bertemu dengan Ketua DPRA, ini juga sebagai bentuk kewajiban kita untuk menyampaikan laporan kegiatan setiap tahapan Pilkada kepada DPRA.” kata Agusni.

Menurut Agusni, pertemuan antara KIP Aceh dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dilangsungkan di Jakarta, mengingat pihaknya sedang menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan Koordinasi pelaksanaan Pilkada dengan Pimpinan KPU RI dan di waktu bersamaan Pj Guberjur Aceh dan Ketua DPRA menghadari Rakor di Jakarta. []

Share :

Baca Juga

News

Nathabumi Bantu Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan

News

Kembangkan Peternakan Ayam Kampung, Solusi Bangun Andalas Dorong Lansia di Aceh Besar Tetap Produktif

Banda Aceh

WAGUB ACEH BAHAS PENANGANAN BENCANA DAN PEMBANGUNAN HUNTARA BERSAMA WAKIL KEPALA BADAN PENGATURAN BUMN

Daerah

Petugas Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Truk Sampah

News

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran PemilU

Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Pastikan Proses Kerja Sama Media Berjalan Profesional

Advertorial

Infrastruktur Dibangun, SDM Dayah Dikuatkan

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028