Home / Pemerintah

Senin, 27 Mei 2024 - 13:57 WIB

 Sejumlah  Wartawan Serentak Protes, Tolak Revisi UU  penyiaran Di  Depan Gedung DPRA

REDAKSI - Penulis Berita

Sejumlah wartawan melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024)

Sejumlah wartawan melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024)

 

 

Banda Aceh – Puluhan wartawan yang tergabung dalam empat organisasi jurnalis di Aceh melakukan aksi lakban mulut sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan UU Penyiaran.

Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Para wartawan ini tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Aksi ini merupakan upaya menyuarakan pembatalan atau penolakan terhadap seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR RI yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Imigrasi Indonesia Buka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport

Seperti diketahui, RUU Penyiaran ditentang publik sebab dinilai dapat menciderai demokrasi.

Salah satunya soal larangan memublikasikan reportase investigasi.

Bahkan sebagian dari jurnalis tersebut meletakkan kamera dan id carnya, serta melakban mulut mereka masing-masing sebagai wujud protes upaya pembungkaman dan merebut kebebasan pers yang kini sedang digodok pemerintah.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Jamin Tamu PON XXI Aceh-Sumut 2024 Nyaman

Koordinator Aksi, Rahmat Fajri mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh teman-teman wartawan. Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan rencana revisi UU Penyiaran tersebut.

“Karena UU ini mengekang kebebasan pers, sehingga penguasa semakin mudah untuk korupsi karena kebebasan pers sudah dijegal,” katanya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pendapatan Negara Bukan Pajak, Imigrasi Entikong Capai Rp2,5 Miliar

Pemerintah

Yasonna H. Laoly meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham Segera Menyiapkan  Golden visa Di Indonesia

Pemerintah

Wabup Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Abdya Tahun 2023 dan Pembukaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi 

Pemerintah

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

Pemerintah

BPBD Balangan: Waspada Ular Kobra di Musim Hujan

Pemerintah

Jasa Raharja Perkuat Sinergitas Dengan Dishub Aceh