Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 2 April 2022 - 14:41 WIB

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) tentang Kedokteran.

“Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun,” kata Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Yasonna menegaskan, jika layanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri.

Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

“Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia,” ungkap Yasonna.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter.

“Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit,” ujarnya.(inp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sebagai Ketua BP3OKP, Wapres Akan Sambangi 4 Provinsi di Wilayah Papua

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima SMSI Award Kategori Figur Peduli Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Nasional

Pesan Ridwan Kamil : Pemuda Indonesia untuk beradaptasi dan berakselerasi di era ekonomi digital

Daerah

Aceh Timur Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Nasional

Bersiap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru Akan Dimulai 13 September 2021

Nasional

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tolak Draft RUU Penyiaran, Minta DPR Tinjau Ulang

Daerah

Pakai Royal Class Bus, DAMRI, Layani Jakarta – Surabaya – Malang

Nasional

Kemenag Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar