Home / Daerah

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:23 WIB

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran. Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan (uang-red) yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Kadis Perternakan Dan Perkebunan Aceh Timur Menjelaskan Terkait Dana DBH-CHT

Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.

Baca Juga :  Gempa Bumi M 6,7 Akibatkan Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Rusak

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merusak masa depan anak bangsa.

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Serangan Jantung, Seorang Personel Polisi Aktif Meninggal Dunia

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg. Selain itu juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kg.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan.

Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Iskandar Usman Al Farlaky Resmi Jabat Bupati Aceh Timur Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Serda Dwi Priadi Babinsa Koramil 01/Bireuen Ajarkan Materi Baris-Berbaris Kepada Murid SDN 13 Bireuen

Daerah

Warga Gampong Lama Tuha Peringati Maulid Nabi dengan Doa untuk Palestina

Aceh

Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Dampak Banjir di Aceh Tamiang, Aceh Tengah dan Bener Meriah

Daerah

Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati

Daerah

50 WBP Lapas Kelas I Tangerang Diwisuda Jadi Kader Dai

Daerah

Partai Aceh Rangkul Kaula Muda Lanjutkan Perjuangan Menjaga MoU Helsinki dan UUPA

Daerah

Gerak Cepat Disnakertransmobduk,Berikan Kegiatan Pelatihan Keterampilan Kepada 20 Orang Pencari Kerja