Home / Daerah

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:23 WIB

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran. Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan (uang-red) yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Kadis Perternakan Dan Perkebunan Aceh Timur Menjelaskan Terkait Dana DBH-CHT

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merusak masa depan anak bangsa.

Baca Juga :  Gempa Bumi M 6,7 Akibatkan Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Rusak

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg. Selain itu juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kg.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan.

Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujud Kepedulian, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga Binaan Buat Pondasi Rumah

Daerah

Pj Gubernur Jawa Barat: Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Jadi Prioritas Utama

Daerah

Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Kuningan, Bey Pastikan Masyarakat Beraktivitas Normal

Daerah

Serah Terima Serta Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIB Idi

Daerah

Gampong Juroeng Peujeura Membagikan Bantuan Pendidikan ke Pada Anak Dayah

Daerah

Pj Walikota dan DPRK Banda Aceh Periksa Fungsi Paru Gratis di Car Free Day

Daerah

Gunakan Mesin Traktor, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Dampingi Petani Bajak Sawah

Daerah

Pertemuan Awak Media Dengan Sekwan DPRK Aceh Timur, Untuk Meluruskan Adanya Miskomunikasi