Home / Daerah

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:23 WIB

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran. Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan (uang-red) yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Kadis Perternakan Dan Perkebunan Aceh Timur Menjelaskan Terkait Dana DBH-CHT

Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.

Baca Juga :  Gempa Bumi M 6,7 Akibatkan Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Rusak

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merusak masa depan anak bangsa.

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Serangan Jantung, Seorang Personel Polisi Aktif Meninggal Dunia

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg. Selain itu juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kg.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan.

Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Jabar Mengucapkan Terimakasih Kepada Pemda Karawang Atas NPHD

Daerah

PT.PIM Luncurkan Mobil Komersialisasi Produk

Daerah

Babinsa Posramil Jeumpa Laksanakan Pendataan Pencocokan Kependudukan Wilayah Desa

Daerah

Bey Machmudin Ajak Arsitek Kembangkan Desain Ramah Lingkungan

Daerah

Minimalisir Gangguan Keamanan, Tim Satopspatnal Lapas Tondano Geledah Kamar Hunia WBP

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar : Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif Melalui Penerapan P2HAM

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Daerah

Mualem Putuskan PA Menangkan Jufri Hasanuddin Untuk Pilkada Abdya