Home / Aceh Besar

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:26 WIB

Aceh Besar Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup StrategisBESA

REDAKSI - Penulis Berita

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Fokus Group Diskusi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( KLHS-RPJM) di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si membuka FGD tersebut, yang diikuti oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dalam sambutan mengatakan pemerintah Daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Seorang Sopir Angkot, Sofiyan Terpilih Sebagai Geuchik Neuheun dengan Suara Terbanyak

“Hal ini wajib dilakukan, merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 660/5113 pada tanggal 6 Juli 2022 yang ditunjukan kepada Bupati/walikota Seluruh Indonesia perihal pembuatan dan pelaksanaan Kajian Hidup Stategis (KLHS) RPJMD dan KLHS RPJPD,” katanya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Pembentukan Tim Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Stategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar Muwardi SH mengatakan KLHS bertujuan untuk memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam rangka pembangunan daerah, serta mengidentifikasi dampak-dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

“KLHS juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Kenduri Aceh Rayeuk di Kota Jantho

Pada tingkat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), KLHS wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan aspek lingkungan hidup secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Harapan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar dapat berjalan dengan Lancar.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Bangun Daerah Dengan Data Statistik

Aceh Besar

Sinergi Membangun Daerah: Ketua Fraksi PKB dan Wakil Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching Klinik E-Katalog Lokal

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Resmikan Ilona Boutique Hotel 

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Aceh Besar

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Buka Pelatihan Peningkatan SDM Amil Baitul Mal Aceh Besar 2023 

Aceh Besar

Aceh Besar Rayakan Malam Resepsi HUT ke-80 RI dengan Penuh Keakraban

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Catat Rentetan Kebakaran Selama Sepekan