Home / Tni-Polri

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:08 WIB

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Kasdam IM secara resmi melepas peserta Iskandar Muda Trail Adventure.

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Sosialisasi Illegal Mining, Kombes Winardy Terima 2 Pucuk M-16 Sisa Konflik di Pidie

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga :  Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bergotong Royong Bersama Warga Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Tni-Polri

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Tni-Polri

Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik Sanggamara Award Kodam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Kasdam IM Bersama Kapolda Aceh Patroli Udara.

Tni-Polri

Pangdam IM Kunjungan Kerja Ke Korem 012/TU

Aceh Besar

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

Tni-Polri

Respons Cepat Polres Langsa dalam Kasus Pemukulan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

Tni-Polri

Kasdam IM mewakili Pangdam IM menerima Audiensi dengan Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Aceh.