Banda Aceh – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri melakukan Konferensi Pers terkait berita yang dikeluarkan oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) tentang meninggalnya masyarakat Aceh Timur yg di tulis di lakukan oleh pers Yonif 111/KB.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda menyampaikan informasi terkait peristiwa meninggalnya Sdr. Sulaimansyah pada hari Sabtu, 18 Mei 2024. Dimana
Sdr. Salat Ibrahim, orang tua Sdr. Sulaimansyah, telah membuat pengaduan ke Subdenpom IM/1 Langsa pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Denpom IM/1 bersama Subdenpom Langsa segera melaksanakan penyelidikan. Sementara itu Kodam IM pun membentuk tim investigasi yang bekerja dari tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.
Setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh, Denpom IM/1 menggelar perkara di Mapomdam IM bersama Oditur Militer pada tanggal 30 Mei 2024.
Kolonel Alim Bahri menjelaskan tentang tahapan penyidikan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh pada minggu ketiga bulan Juni tahun 2024, yaitu sekitar tanggal 20 Juni 2024 ini.
Kapendam juga menyampaikan untuk kasus ini masih dalam proses di Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan Kasus ini.
Jika memang terbukti, maka Para pelaku (Oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Militer.
“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer Jika ada hal-hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya”. Ujar Kapendam IM.
Kapendam juga menuturkan bahwa untuk persidangan ini akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan militer. “Silahkan datang langsung bagi yang ingin menyaksikan gelar perkara persidangannya nanti ” tegas Kapendam.”
Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.
Kami memahami bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan provokatif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi dan kondusi yang aman dan damai.