Home / Daerah

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:14 WIB

ASN Nyalon Pilkada, Bey: Ikuti Aturan Main

REDAKSI - Penulis Berita

Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

KABUPATEN MAJALENGKA, – Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengimbau aparatur sipil negara di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27 – 29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Banjir Rob Yang Terjadi Bersamaan Dengan Gempabumi Talaud M 7.1 Paksa 80 Warga Mengungsi

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin ditemui usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Termasuk jika sudah ada pendekatan dengan partai politik, diupayakan segera cuti di luar tanggungan. Hal ini, menurut Bey, sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Peringati HUT BUMN Ke 25 Tahun, Pupuk Indonesia dan 2 BUMN lain gelar Jalan Sehat bersama Masyarakat Aceh Utara

“Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada partai politik, bagi kami di Jawa Barat saya imbau agar tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan,” tambah Bey.

Menurut Bey, netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang- halangi. Maka jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi: Pemkab Aceh Barat Siap Mendukung Berbagai Program Pemerintah Pusat Dalam Menciptakan Ketahanan Pangan

“Apakah mungkin kalau sudah akan niat maju, apakah masih mungkin netral, profesional melayani masyarakat? Kalau mau maju lebih baik cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada konflik kepentingan, artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN,” pungkas Bey.

Sumber; Humas Jabar

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Siap Amankan PON dan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Personil Polsek Air Besar Landak ikut Laksanakan Pengamanan Panen Raya Didesa Serimbu

Daerah

Apel Perdana 2022, Para Pimti Kemenkumham Aceh Teken Perjanjian Kerja

Daerah

Pj Ketua TP PKK Aceh Puji Keterlibatan Aktif Masyarakat Sukseskan Program PKK di Bireuen

Daerah

Plh. Gubernur Jawa Barat Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi

Daerah

Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

Daerah

SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam Di Aceh, Pemerintah Harus Bertindak

Daerah

Jumat Bersih, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Menasah Gampong