Home / Daerah

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

Buka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rapergub, Kadiv Keimigrasian Harapkan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Arief Munandar membuka kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pemanfaatan Dan Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (05/09).

Turut hadir Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat dr. Wilson, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Suharto dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Samalanga Dampingi Warga Binaan Pantau Pertumbuhan Padi

Arief dalam sambutannya menyampaikan bahwa Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi maupun sederajat dan hal-hal lain sehingga tersusun secara sistematis tidak saling bertentangan atau tumpang tindih.

Baca Juga :  Longsor Akibatkan Tujuh Warga Mimika Meninggal Dunia

“Salah satu untuk meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah dengan memberikan jasa pelayanan yaitu imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan atau pelayanan langsung. Pernyataan ini mempunyai makna, bahwa pelaksana pelayanan bukan saja tenaga medis, tetapi juga tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lain dan tenaga nonmedis (struktural & fungsional ),” ujar Kadiv Keimigrasian.

Baca Juga :  Ipda Donny, Semoga ada Penambahan Personil Polsek Air Besar Sehingga Pelayanan Terhadap Masyarakat Lebih Optimal

Upaya peningkatan mutu pelayanan dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan menganggarkan Insentif kepada pegawai berdasarkan beban kerja masing-masing unit pelayanan poliklinik/ruangan. Insentif yang diberikan berupa Jasa Pelayanan adalah imbalan yang akan diterima oleh pelaksana pelayanan kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Posramil Siblah Krueng Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Hadiri Shalat Subuh, Acara Zikir Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Pilkada Damai Tahun 2024 Di Mapolres Bireuen

Daerah

Polresta Cirebon Gelar Festival Band Pelajar Se-Kabupaten Cirebon

Daerah

Wna tiongkok Lakukan penambangan ilegal, Kanwil kalbar tingkatkan Timpora bersama aparat Terkait

Daerah

Ketum IWO Indonesia NR.Icang Rahardian SH Hadiri Malam penganugrahan IWO-I AWARD 2023 Di Kota Subang

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Jabar

Daerah

Bupati Tgk. Amran Melepas Mahasiswa Penerima Beasiswa Aceh Carong

Daerah

Koptu Andri Gustiadi Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Petani Dalam Menanam Bibit Padi