Home / Aceh Besar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:43 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah 

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama TNI/Polri dan Forkopimcam Darul Imarah, kembali  melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi SP menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2013, yang merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2010 tentang izin mendirikan bangunan.

Baca Juga :  Abah Junaidi: Kurban Ibadah Sunat Bukan Wajib Abah Junaidi, saat

“Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya. Keberadaan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan itu sudah jelas melanggar aturan, karena tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut, bila ada bangunan akan ditertibkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Evaluasi Penerapan Program Pendidikan Terpadu untuk Pembentukan Karakter Islami

Sebelum dilakukan penertiban, terang Suhaimi, pihaknya sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah diperingatkan. Maka, kami turun bersama tim gabungan untuk melakukan penertiban,” terangnya

Ia menyebutkan, penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan Ketertiban dan penegakan peraturan diwilayah tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Buka UKT Taekwondo Aceh Besar, Harapkan Terus Berkembang dan Ukir Prestasi

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga tata ruang publik, sehingga terhindar dari kemacetan dan kumuh,” tuturnya.

Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, gunakan tempat yang sudah resmi dan dikelola oleh pemerintah. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan dan ketertiban umum,” pungkas Suhaimi.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Dukung Program UMKM Peudaya

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Menerima Kunjungan Tim UTP Malaysia

Aceh Besar

4.113 KPM Kecamatan Seulimuem Kembali Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan BKKBN Provinsi Aceh Gelar Rapat Teknis

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ TA 2023 ke Banggar DPRK 

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah