Home / Aceh Besar

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:39 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk dari Palembang

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (01/07/2024) malam, melakukan penertiban terhadap gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada. Aceh Besar.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, menyatakan, penertiban tersebut dilakukan usai mendapati laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. “Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri.

Baca Juga :  Gagal Revans, Skuad Para Camat Malah Dibenam Pj Bupati Iswanto Dkk 5-1

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. “Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” tambah Fajri.

Baca Juga :  Warga Krueng Raya Nikmati Pasar Khusus Jelang Idul Adha, 400 Kupon Laris Manis

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” tegas Fajri.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas 500 Rider RATA – 5

Aceh Besar

Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Aceh Besar

Muhammad Iswanto: Terima Kasih, Jaga Kekompakan Keluarga Besar Biro Adpim

Aceh Besar

Jamaah Calon Haji Aceh Besar 408 Orang

Aceh Besar

Selama Dua Hari, PDAM Tirta Mountala Salurkan 69 Ton Air Bersih untuk Warga Kecamatan Lhoknga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN