Singkawang, – Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat serta telah menjamur di lingkungan pemerintahan.
Kemudahan akses dan promosi yang agresif membuat banyak orang tertarik untuk mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring. Namun, di balik kemudahannya, judi online menyimpan berbagai bahaya yang mengancam kesehatan mental, finansial, dan sosial.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Muhammad Tito Andrianto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto bergerak cepat memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Apel Pagi Gabungan, pada Senin (08/07/24).
“Saya mengajak dan mengingatkan kembali
kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN,” himbau Tito.
Tito membeberkan, salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial.
“Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran hutang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain. Mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalbar.
Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental.
“Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat,” tambahnya.
“Tidak hanya itu, dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Tito dan jajaran melakukan pemeriksaan handphone pegawai yang mengikuti apel. Ia menegaskan bahwa himbauan ini bukan hanya sebuah formalitas belaka.
“Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara petugas didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud,” tegas Tito.
Apel Pagi Gabungan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIB Singkawang ini diikuti beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Diantaranya hadir Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Intji Diqa Pribadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja, Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang Dosen Sinaga dan Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan.
Usai kegiatan di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kanim Kelas II TPI Singkawang dan melakukan pemeriksaan secara acak kepada handphone pegawai.[]
Editor: Dedi