Home / Parlementarial

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:41 WIB

Penyuluh dan Guru PPPK Kemenag Aceh Selatan Temui DPRA, Hendri Yono Harap Melakukan Penataan Kembali Penempatan

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Anggota DPRA Hendri Yono berharap Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag untuk efektifitas dan peningkatan kinerja.

Hal itu, diungkap Hendri Yono usai menerima sejumlah keluhan dari penyuluh dan guru PPPK Kemenag yang bertugas di Aceh Selatan.

“Saya menerima sejumlah masukan terkait penempatan ASN PPPK Kemenag dan persoalan ini sudah menjadi kendala dalam menjalankan tugas banyak diantara mereka yang sudah setahun ditempatkan bukan di wilayah domisili,” kata Hendri Yono pada Jum’at (12/7/2024).

Saat ini, ungkap Hendri Yono, bahwa ada yang harus menempuh perjalanan 2 sampai 3 jam ke lokasi kerja, ini tentu membuat kurang optimalnya kinerja.

Baca Juga :  Saman Hingga Marhaban Warnai Pelantikan Srikandi Gayo Lues sebagai Ketua DPD Partai Ummat

“Ada yang selama ini mengabdi di kecamatan tempat domisili mereka tapi saat menjadi PPPK ditugas di kecamatan lain dengan jarak tempuh sampai 3 jam perjalanan bahkan ada yang harus menyewa tempat tinggal di lokasi tugas,” paparnya.

Salah satu persoalannya adalah rata-rata yang lulus PPPK berusia diatas 35 tahun dan mereka sudah bekeluarga dan memiliki anak yang masih usia sekolah, tambah Hendri Yono.

Menyikapi hal itu, Hendri Yono meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian ulang lokasi tugas ASN PPPK Kementerian Agama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh pada umumnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima ada guru PPPK yang tidak cukup jam mengajar di lokasi baru, sehingga kesulitan untuk memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Disisi lain ia juga mengapresiasi Kakanwil Kemenag Aceh yang sudah mengembalikan ASN PPPK yang tugasnya di luar kabupaten ke wilayah kabupaten domisili masing-masing.

“Agar tidak adanya kesenjangan penempatan kerja baik itu penyuluh maupun guru kita meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga PPPK yang sesuai dengan tempat pengabdian,” pungkas Hendri Yono.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi ke Nasabah di Aceh

Parlementarial

Banleg DPRA Serahkan Raqan Aceh tentang Hak Perlindungan Perempuan ke MPU

Parlementarial

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA TRK Tinjau Bekas Raja-raja Di Darul Makmur

Parlementarial

Sosialisasi Draft Revisi UUPA di Aceh Selatan, Peserta Sarankan Klausul Penguatan Qanun Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Paripurna Raqan Hasil Fasilitasi Kemendagri

Parlementarial

DPRA Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Parlementarial

Aramiko: Calon Kepala Daerah di Aceh Wajib Punya Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba