Home / Bank Aceh

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:48 WIB

Polisi Kembali Amankan Pengedar OKT Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

Bandung, – Polresta Cirebon kembali mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RA (30) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/7/24) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RA berupa 1500 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 15 ribu, handphone, sepeda motor dan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (16/7/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Peras Kades Rp 10 Juta, 3 Oknum LSM di Bojonegoro Jatim Ditangkap Polisi

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi menjaga kondusifitas kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Bank Aceh

Bank Aceh dan PT. Pegadaian Tandatangani MoU Tingkatkan Layanan Digital

Bank Aceh

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir

Bank Aceh

Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

Bank Aceh

Bank Aceh Gelar Nonton Bareng Pertandingan Tim Sepak Bola Aceh PON XII

Bank Aceh

Bank Aceh Gelar Nonton Bareng Pembukaan PON XXI Aceh Sumut 2024

Bank Aceh

Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Bank Aceh

Konsisten Dukung Usaha Rakyat, Bank Aceh Salurkan KUR 2024 Rp, 1,5 Triliun

Bank Aceh

PIKABAS Bank Aceh Rayakan Maulid dengan Berbagi Kebaikan